Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi ditetapkan jatuh pada Selasa (20/7/2021). Bagi Anda yang berencana membeli hewan kurban, sebaiknya dapat mempertimbangkan dengan baik. Hal ini supaya hewan kurban yang dipilih dalam kondisi baik dan sehat. Berikut tips memilih hewan kurban:
1. Dalam kondisi sehat Dikutip dari Kompas.com, Minggu
(11/7/2021) Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Drh. Muhammad Aji
Purbayu, M.Sc menyampaikan sebelum memilih hewan kurban maka pastikan hewan
yang akan dijadikan sebagai kurban saat Hari Raya Idul Adha merupakan hewan
dalam kondisi sehat. "Pilihlah hewan yang kondisinya sehat, tidak cacat,
dan telah cukup umur untuk digunakan sebagai hewan kurban," ujar. Adapun
cara untuk memeriksa kesehatannya bisa dengan bertanya kepada penjual mengenai
beberapa hal berikut:
§ Tanyakan kepada penjual apakah
hewan telah diperiksa dokter hewan dan memiliki surat keterangan kesehatan dan
juga asal hewan.
§ Sebaiknya hindari membeli ternak
yang digembalakan di tempat pembuangan sampah
§ Bulu bersih, mengkilat dan
gelambir bagian leher kempis (pada sapi gelambir penuh air menandakan indikasi gangguan
metabolisme)
§ Lincah dan terlihat gemuk (tidak
mengalami kekurusan) Muka cerah Terlihat nafsu makan baik Tidak diare
§ Periksa lubang tubuh (mulut, mata,
telinga, dan anus) bersih dan normal
§ Tidak dalam kondisi demam (pada
sapi biasanya dilihat pada cuping hidung. Cuping hidung yang normal adalah
basah, kalau kering tandanya sapi mengalami demam). Namun, untuk memastikan
sebaiknya membawa termometer dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter
hewan untuk mengetahui suhu normal berbagai spesies ternak kurban
§ Refleks bagus (tidak ada warna
merah atau cairan yang mencurigakan pada mata), serta refleks mata/pupil bagus.
2.
Tidak cacat Selain memastikan hewan sehat juga harus
memastikan hewan ternak tidak cacat. Untuk memastikan hewan tidak cacat caranya
adalah sebagai berikut:
§ Memastikan hewan tidak pincang
dengan membawanya berjalan
§ Memastikan ternak tidak buta
dengan mengecek reflek mata atau pupil
§ Memastikan telinga hewan normal
atau tidak rusak
§ Memastikan gerak reflek bagus
dengan cara menyentuh sela-sela kuku
§ Untuk hewan jantan testis masih
lengkap 2 buah (tidak dikebiri) dengan bentuk dan letak yang simetris Ekor
normal tidak terputus sebagian atau seluruhnya.
3.
Cukup umur Cek juga kecukupan umur hewan kurban sebagai
berikut: Gigi hewan lengkap dan tidak ada kecacatan Kambing/domba harus berumur
lebih dari 1 tahun yang ditandai adanya sepasang gigi tetap (cek dengan membuka
mulut) dengan warna gigi terlihat lebih gelap Sapi/kerbau harus berumur lebih
dari 22 bulan atau 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dengan
warna gigi terlihat lebih gelap Tidak mengalami kekurusan/kurang gizi.
4.
Kepemilikan Hewan Kurban Dikutip dari laman Kabupaten
Tegal, hewan kurban harus dimiliki sendiri. Ini berarti hewan kurban tidak
boleh hasil warisan atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara
tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias
gadai.
Terima kasih semoga bermanfaat….( ZH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar