4 Tips Memilih Hewan Qurban untuk Idul Adha


Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi ditetapkan jatuh pada Selasa (20/7/2021). Bagi Anda yang berencana membeli hewan kurban, sebaiknya dapat mempertimbangkan dengan baik. Hal ini supaya hewan kurban yang dipilih dalam kondisi baik dan sehat. Berikut tips memilih hewan kurban:

1. Dalam kondisi sehat Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/7/2021) Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Drh. Muhammad Aji Purbayu, M.Sc menyampaikan sebelum memilih hewan kurban maka pastikan hewan yang akan dijadikan sebagai kurban saat Hari Raya Idul Adha merupakan hewan dalam kondisi sehat. "Pilihlah hewan yang kondisinya sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur untuk digunakan sebagai hewan kurban," ujar. Adapun cara untuk memeriksa kesehatannya bisa dengan bertanya kepada penjual mengenai beberapa hal berikut:

§  Tanyakan kepada penjual apakah hewan telah diperiksa dokter hewan dan memiliki surat keterangan kesehatan dan juga asal hewan.

§  Sebaiknya hindari membeli ternak yang digembalakan di tempat pembuangan sampah

§  Bulu bersih, mengkilat dan gelambir bagian leher kempis (pada sapi gelambir penuh air menandakan indikasi gangguan metabolisme)

§  Lincah dan terlihat gemuk (tidak mengalami kekurusan) Muka cerah Terlihat nafsu makan baik Tidak diare

§  Periksa lubang tubuh (mulut, mata, telinga, dan anus) bersih dan normal

§  Tidak dalam kondisi demam (pada sapi biasanya dilihat pada cuping hidung. Cuping hidung yang normal adalah basah, kalau kering tandanya sapi mengalami demam). Namun, untuk memastikan sebaiknya membawa termometer dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter hewan untuk mengetahui suhu normal berbagai spesies ternak kurban

§  Refleks bagus (tidak ada warna merah atau cairan yang mencurigakan pada mata), serta refleks mata/pupil bagus.

2.   Tidak cacat Selain memastikan hewan sehat juga harus memastikan hewan ternak tidak cacat. Untuk memastikan hewan tidak cacat caranya adalah sebagai berikut:

§  Memastikan hewan tidak pincang dengan membawanya berjalan

§  Memastikan ternak tidak buta dengan mengecek reflek mata atau pupil

§  Memastikan telinga hewan normal atau tidak rusak

§  Memastikan gerak reflek bagus dengan cara menyentuh sela-sela kuku

§  Untuk hewan jantan testis masih lengkap 2 buah (tidak dikebiri) dengan bentuk dan letak yang simetris Ekor normal tidak terputus sebagian atau seluruhnya.

3.   Cukup umur Cek juga kecukupan umur hewan kurban sebagai berikut: Gigi hewan lengkap dan tidak ada kecacatan Kambing/domba harus berumur lebih dari 1 tahun yang ditandai adanya sepasang gigi tetap (cek dengan membuka mulut) dengan warna gigi terlihat lebih gelap Sapi/kerbau harus berumur lebih dari 22 bulan atau 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dengan warna gigi terlihat lebih gelap Tidak mengalami kekurusan/kurang gizi.  

4.   Kepemilikan Hewan Kurban Dikutip dari laman Kabupaten Tegal, hewan kurban harus dimiliki sendiri. Ini berarti hewan kurban tidak boleh hasil warisan atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias gadai.

Terima kasih semoga bermanfaat….( ZH )


 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti Diklat Nasional setiap minggu

SELAMAT DATANG DI BLOG MAN 1 BITUNG

Pengunjung

Flag Counter