4 Tips Memilih Hewan Qurban untuk Idul Adha


Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi ditetapkan jatuh pada Selasa (20/7/2021). Bagi Anda yang berencana membeli hewan kurban, sebaiknya dapat mempertimbangkan dengan baik. Hal ini supaya hewan kurban yang dipilih dalam kondisi baik dan sehat. Berikut tips memilih hewan kurban:

1. Dalam kondisi sehat Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/7/2021) Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Drh. Muhammad Aji Purbayu, M.Sc menyampaikan sebelum memilih hewan kurban maka pastikan hewan yang akan dijadikan sebagai kurban saat Hari Raya Idul Adha merupakan hewan dalam kondisi sehat. "Pilihlah hewan yang kondisinya sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur untuk digunakan sebagai hewan kurban," ujar. Adapun cara untuk memeriksa kesehatannya bisa dengan bertanya kepada penjual mengenai beberapa hal berikut:

§  Tanyakan kepada penjual apakah hewan telah diperiksa dokter hewan dan memiliki surat keterangan kesehatan dan juga asal hewan.

§  Sebaiknya hindari membeli ternak yang digembalakan di tempat pembuangan sampah

§  Bulu bersih, mengkilat dan gelambir bagian leher kempis (pada sapi gelambir penuh air menandakan indikasi gangguan metabolisme)

§  Lincah dan terlihat gemuk (tidak mengalami kekurusan) Muka cerah Terlihat nafsu makan baik Tidak diare

§  Periksa lubang tubuh (mulut, mata, telinga, dan anus) bersih dan normal

§  Tidak dalam kondisi demam (pada sapi biasanya dilihat pada cuping hidung. Cuping hidung yang normal adalah basah, kalau kering tandanya sapi mengalami demam). Namun, untuk memastikan sebaiknya membawa termometer dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter hewan untuk mengetahui suhu normal berbagai spesies ternak kurban

§  Refleks bagus (tidak ada warna merah atau cairan yang mencurigakan pada mata), serta refleks mata/pupil bagus.

2.   Tidak cacat Selain memastikan hewan sehat juga harus memastikan hewan ternak tidak cacat. Untuk memastikan hewan tidak cacat caranya adalah sebagai berikut:

§  Memastikan hewan tidak pincang dengan membawanya berjalan

§  Memastikan ternak tidak buta dengan mengecek reflek mata atau pupil

§  Memastikan telinga hewan normal atau tidak rusak

§  Memastikan gerak reflek bagus dengan cara menyentuh sela-sela kuku

§  Untuk hewan jantan testis masih lengkap 2 buah (tidak dikebiri) dengan bentuk dan letak yang simetris Ekor normal tidak terputus sebagian atau seluruhnya.

3.   Cukup umur Cek juga kecukupan umur hewan kurban sebagai berikut: Gigi hewan lengkap dan tidak ada kecacatan Kambing/domba harus berumur lebih dari 1 tahun yang ditandai adanya sepasang gigi tetap (cek dengan membuka mulut) dengan warna gigi terlihat lebih gelap Sapi/kerbau harus berumur lebih dari 22 bulan atau 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dengan warna gigi terlihat lebih gelap Tidak mengalami kekurusan/kurang gizi.  

4.   Kepemilikan Hewan Kurban Dikutip dari laman Kabupaten Tegal, hewan kurban harus dimiliki sendiri. Ini berarti hewan kurban tidak boleh hasil warisan atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias gadai.

Terima kasih semoga bermanfaat….( ZH )


 

Share:

Khutbah Idul Adha 1442 H: "Moralitas Seorang Pemimpin, Refleksi Keteladanan Nabi Ibrahim AS.


 "Moralitas Seorang Pemimpin: Refleksi Keteladanan Nabi Ibrahim AS.

Assamalauaikum Wr. Wb

Saudara-saudara kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia.


Ungkapan rasa syukur kepada Allah swt, hari ini kita dapat merayakan Idul Adha, dinamakan juga dengan Idul Qurban, Idun Nahr, dan Idul Akbar. Hari raya yang menekankan semangat sosial dan berkorban.

Suatu nikmat yang besar, kita dapat berjumpa dengan hari raya besar dan agung ini. Shalawat dan salam kita sanjung agungkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, para sahabatnya dan penerus risalahnya yang terus berjuang untuk tegaknya nilai-nilai Islam di muka bumi ini hingga hari kiamat nanti.

Covid-19 sampai sekarang masih mewabah di Indonesia, kini tahun yang kedua artinya dua kali haji dan kurban kita merayakan Idul Adha dalam kondisi virus corona yang mewabah. Akibatnya calon jamaah haji Indonesia untuk kedua kalinya kembali tidak diberangkatkan ke tanah suci Makkah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima.

Kebijakan ini diambil Pemerintah untuk menjaga keselamatan jiwa jamaah agar tidak terpapar virus yang mematikan ini. Sangat wajar keputusan Pemerintah ini untuk menjaga keselamatan jiwa (hifz náfs), menjaga keberlangsungan agama melalui rukhsháh.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil Hamd, Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah.

Salah satu kisah Nabi Ibrahim AS yang tercantum dalam Al-Quran berkaitan dengan perayaan Idul Adha, yang menjadi salah satu hari raya besar umat Islam, yang jatuh setiap 10 Dzulhijjah dan diperingati pada tanggal tersebut dengan menyembelih hewan kurban sampai hari Tasyrik 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Ibadah kurban yang disyariatkan Allah bertujuan untuk menanamkan keutamaan, kebaikan, akhlak mulia, dan mengikis sifat kezaliman dan kerusakan. Perintah pelaksanaan ibadah kurban ini tertulis dalam Surat al-Kautsár ayat 1-3 :

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ - ١فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ - ٢اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ - ٣

Artinya: "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah), (QS. Al-Kautsar 1-3)

Momen peringatan Idul Adha tidak dapat kita pisahkan dari ritual dan pengorbanan yang dijalankan oleh Nabi Ibrahim AS beserta keluarganya. Oleh karena itu mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk menadaburinya, melakukan refleksi atasnya, dan meneladaninya, sebagaimana disebutkan dalam Surat an-Nahl ayat 120:


اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ

Artinya: "Sungguh, Ibrahim adalah seorang imam (yang dapat dijadikan teladan), patuh kepada Allah dan hanif. Dan dia bukanlah termasuk orang musyrik (yang mempersekutukan Allah)," (QS. An-Nahl ayat 120)

Allah menegaskan bahwa dalam diri Nabi Ibrahim terdapat teladan, sebab hanya Nabi Ibrahim AS yang selalu kita sebut dalam shalat, selain Nabi Muhammad SAW. Doa yang kita baca untuk Nabi Muhammad SAW ketika tasyahúd selalu disetarakan dengan doa ke Nabi Ibrahim AS. Dalam Islam keteladanan, dikenalkan dengan istilah uswátun hasanah, yaitu sebuah konsep moralitas seorang pemimpin dalam pola interaksi dengan rakyatnya.

Sebelum Nabi Ibrahim AS hadir saat itu pola interaksi pemimpin dan masyarakat adalah militeristik dan otoriteristik. Kemudian Nabi Ibrahim AS hadir membawa pola interaksi dengan paradigma baru yaitu mengedepankan moralitas dan contoh teladan yang baik. Sebuah gerakan moral yang bersifat soft-power, dengan menjunjung tinggi keteladanan, penegakan hak asasi manusia dan akhlak mulia.

Potret kepemimpinan Nabi Ibrahim AS dapat dideskripsikan dari berbagai perintah Allah swt, dan aksi nyata dalam membawa cita- cita reformasi untuk perbaikan nasib ummat manusia, sehingga dapat kita aplikasikan dalam kehidupan nyata, di antaranya :

Pertama, Nabi Ibrahim AS merupakan sosok manusia yang memiliki pikiran terbuka sekaligus kritis. Hal ini karena Nabi Ibrahim sebenarnya dilahirkan dalam keluarga penyembah berhala. Namun, ia tidak serta merta mengikuti apa yang dianut oleh orang tuanya. Dengan akal fikirannya Nabi Ibrahim berusaha mencari tuhan yang sebenarnya.

Kedua, Nabi Ibrahim AS menjadi pribadi yang memiliki keteguhan yang sangat kuat, berani mengajarkan tauhid di tengah lingkungan yang kental dengan sesembahan berhala dan penguasa otoriter. Kisah saat ia menghancurkan 72 berhala dan menyisakan satu berhala yang paling besar, di leher patung yang paling besar Nabi Ibrahim meletakan kapak yang digunakan untuk menghancurkan berhala lain, sehingga berujung pada hukuman keji terhadap dirinya, yaitu dibakar hidup-hidup. Namun ia tetap sabar, tegar dan tanpa rasa takut sehingga Allah akhirnya menyelamatkannya dari kobaran api yang membara.

Ketiga, Nabi Ibrahim AS memiliki tanggung jawabnya terhadap keluarga, ia merupakan seorang ayah dan suami yang sukses. Isterinya, Siti Hajar merupakan seorang ibu yang dengan ikhlas dan sabar. Dari tangannya pula Ismail tumbuh menjadi anak yang saleh dan pemimpin masa depan, yang ketika dimintai pendapat oleh sang ayah tentang perintah Allah untuk menyembelihnya, dengan ikhlas dan ketulusan hati ia menerima perintah Allah.

Keempat, Nabi Ibrahim merupakan sosok manusia yang memiliki prasangka baik yang sangat kuat terhadap Allah swt. Begitu besar prasangka baiknya terhadap Allah. Karena perintah Allah swt beliau menempatkan Ismail dan isterinya yang lemah di tengah padang pasir, beliau yakin dengan penjagaan dan pemeliharaan Allah swt.

Perjalanan hidup Nabi Ibrahim AS mengandung pelajaran berharga bagi para anak, karena beliau adalah seorang anak yang amat berbakti kepada kedua orang tuanya dan selalu menyampaikan kebenaran kepada mereka dengan cara yang terbaik sebagaimana dalam Surat Maryam ayat 42-45.

Ketika bapaknya, Azar produsen patung tuhan menyikapinya dengan keras, Nabi Ibrahim tetap santun dan berdoa untuk kebaikan ayahnya dalam Surat Maryám ayat 47. Kisah Nabi Ibrahim AS juga mengandung pelajaran berharga bagi seorang ayah kepada anaknya bahwa selalu ada ruang untuk berpendapat atas setiap keputusan sebagai kepala rumah tangga kepada anak-anaknya.

Oleh karenanya dalam khutbah ini dapat diambil teladan bahwa dalam kisah Nabi Ibrahim AS perjalanan hidupnya ditemukan sosok seorang nabi, pemimpin, ayah, suami, dan anak yang luar biasa. Memiliki karakteristik manusia yang terpuji, yaitu : sosok pemimpin sejati sehingga Allah swt menjadikannya seorang imam, pemimpin umat, dan fokusnya adalah melanjutkan warisan ini untuk keturunannya dan umat.

Sebagai teladan kesabaran, ketika dihadapkan pada tantangan, cobaan dan ujian, Nabi Ibrahim AS selalu bersikap tenang dan bijaksana. Ketika ayahnya menentang risalahnya dia tidak marah dan tetap sabar. Dia berbicara dengan ayahnya dengan cara yang lemah lembut. Ketika penguasa mencoba membungkamnya, ia tetap teguh dan istiqomah dengan reformasi ketauhidan yang dibawanya meskipun nyawa taruhannya.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil Hamd

Demikian khutbah singkat ini semoga ketauladan Nabi Ibrahim AS menjadi perbaikan moralitas bagi kita sebagai seorang pemimpin baik dalam rumah tangga maupun dalam masyarakat dan bernegara. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan dalam menyampaikan khutbah, insha Allah segala rangkaian amal ibadah kita diterima Allah swt

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Share:

Visi, Misi dan Tujuan MAN 1 Bitung


VISI MAN 1 Bitung 

“Terwujudnya Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Unggul, Bermutu dalam menyiapkan dan mengambangkan Sumber Daya Insani di bidang IPTEK dan IMTAQ


MISI MAN 1 BITUNG   

1. Menjadikan MAN 1 Bitung Unggul, Islami dan Populis

2. Menyelenggrakan pendidikan yang berorientasi pada mutu dan keberhasilan

3. Menyiapkan lulusan yang terampil dan dapat melanjutkan pendidikan serta memasuki duani kerja. 


TUJUAN MADRASAH

·         Mengembangkan eksitensi  MAN 1 Bitung kearah yang lebih maju.

·         Cerdas dab Handal dalam IPTEK, terutama dalam bidang Sains, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris.

·         Cerdas dan handal dalam pengamalan IMTAQ serta berakhlak mulia.

·         Unggul dalam Perolehan nilai UN, Prestasi Non Akademik dan Manajemen Madrasah.

Share:

Sejarah Berdiri MAN 1 Bitung


A. SEJARAH BERDIRI:

  1. Mulai didirikan pada tahun 1975 dan diberi nama madrasah DINIYAH ( Taman Pengajian )
  2. Pada tahun 1980 s/d 1990, nama madrasahnya di ganti menjadi Madrasah Aliyah Yaspib Kota Bitung. Sementara YASPIB adalah singkatan dari Yayasan Pendidikan Islam. Alasan penggantian nama tersebut dikarenakan sudah bersubsidi dan sudah terdaftar sebagai lembaga pendidikan di bawah  Kantor Deperteman Agama Kota Bitung, Kantor Departemen Agama Propinsi Sulawesi Utara bahkan sampai di kantor Depatemen Agama Pusat ( Jakarta ).
  3. Pada tahun 1996 s/d 1997, MA Yaspib diakui karena pada tahun 1989 para tokoh-tokoh masyarakat Islam Kota Bitung sebagai pengisiniatif adanya sekolah membentuk satu organisasi kelembagaan yang mengelola pendidikan dan diberi nama YASPIB (Yayasan Pendidikan Islam), sehingga madrasah ini menjadi Madrasah Aliyah (MA) Yaspib Bitung.
  4. Pada tahun 1998 s/d 2009, MA Yaspib Bitung telah diakui karena telah diakreditasi (seleksi) manajemen pengelolaan administrasi sekolah dan pelaksanaan tekhnis lainnya telah memenuhi persyaratan yang hampir sama dengan sekolah negeri lainnya  di Kota Bitung.
  5. Pada tahun  2010 s/d Mei 2018, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 100 tahun 2018 tanggan 19 Februari 2018 tentang penegrian 18 (delapan belas) madrasah, maka MA Yaspib berubah status menjadi Madrasah Aliyah Negeri Bitung.
  6. Pada bulan Juni 2018 s/d sekarang, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 365 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 tentang perubahan nama madrasah maka MAN Bitung berubah nomenklaturnya menjadi Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung ( MAN 1 Bitung).
B. KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BITUNG SEJAK TAHUN 1990 S/D SEKARANG
    • 1980  s/d  1990  ( MAS )        :  Bapak Benyamin
    • 1990  s/d  1992  ( MAS )        :  Bapak Drs. Nurdin Duke
    • 1992  s/d  1994  ( MAS )        :  Bapak Ramli Saud, BA
    • 1994  s/d  1995  ( MAS )        :  Bapak Drs. Muh. Solihin
    • 1995  s/d  2002  ( MAS )        :  Bapak Hasan J Paransa, BA
    • 2002  s/d  2007  ( MAS )        :  Bapak Drs. H Sudarto Katijo
    • 2007  s/d  2010  ( MAS )        :  Bapak Drs. Ibrahim Duhe
    • 2010  s/d  2011  ( MAS )        :  Ibu Hj. Farida Minabari
    • 2011  s/d  2012  ( MAS )        :  Bapak Syahrir, S.Ag
    • 2012  s/d  2013  ( MAS )        :  Ibu Nurmila Taidi, S.Pd. I
    • 2013  s/d  2018  ( MAS )        :  Bapak Drs. H Sudarto Katijo, M.Pd. I
    • 2018  s/d  sekarang ( MAN )  : Bapak Drs. H Sudarto Katijo, M.Pd. I
C. IDENTITAS MADRASAH:
  1. Nama Madrasah            :  Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung
  2. N S M                            : 131271720001
  3. NSPN                            :  69725153
  4. Akreditas Madrasah      :  B
  5. Nilai Akreditas              :  86
  6. SK Akreditasi                :  759/BAN-SM/SK/2019
  7. Gedung Madrasah         :  Permanen
  8. Status Madrasah            :  Negeri
  9. Alamat                           :  Jl. Resetlemen Kakenturan II Kec. Maesa 
  10. Kota                               :  Bitung
  11. Propinsi                          : Sulawesi Utara
  12. Alamat email                 :  man1bitung@gmail.com
  13. Alamat website              :  https://mansatubitung.blogspot.com/

Share:

Struktur Kurikulum 13 MAN 1 Bitung


Dalam tabel struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Tahun Pelajaran 2021/2022  pengguna Kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib sedangkan Kelompok C merupakan kelompok mata pelajaran sesuai peminatan masing-masing.

     I.          Yang termasuk dalam mata pelajaran Kelompok A antara lain:

1.      Pendidikan Agama Islam, yang terdiri atas:

a.       Al Quran Hadis, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

b.      Akidah Akhlak, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

c.       Fikih, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

d.      Sejarah Kebudayaan Islam, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

3.      Bahasa Indonesia, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas

4.      Bahasa Arab, dengan 4 JTM untuk kelas X, dan 2 JTM untuk masing-masing kelas XI dan XII

5.      Matematika, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas

6.      Sejarah Indonesia, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

7.      Bahasa Inggris, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

II.               Yang termasuk dalam mata pelajaran kelompok B, antara lain:

1.      Seni Budaya, , dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

2.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dengan 3 JTM untuk masing-masing kelas

3.      Prakarya dan Kewirausahaan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas

Sedangkan untuk mata pelajaran kelompok C adalah sesuai dengan masing-masing pemintan.

 

v  Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

            Mapel peminatan untuk Matematika dan Ilmu Alam, meliputi:

1.      Matematika

2.      Biologi

3.      Fisika

4.      Kimia

v  Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

            Mapel untuk peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, meliputi:

1.      Geografi

2.      Sejarah

3.      Sosiologi  

4.      Ekonomi

 

v  Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya

Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya meliputi:

1.      Bahasa dan Sastra Indonesia

2.      Bahasa dan Sastra Inggris

3.      Bahasa dan Sastra Jerman

4.      Antropologi

 

v  Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan

Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, meliputi:

1.      Tafsir

2.      Ilmu Hadis

3.      Ilmu Fikih

4.      Ilmu Kalam

5.      Akhlak

6.      Bahasa Arab

 

Demikianlah struktur kurikulum K13 untuk MAN 1 Bitung lengkap untuk masing-masing peminatan, baik untuk peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa dan Budaya dan Ilmu Keagamaan 

Share:

Tugas dan Fungsi Waka Hubmas


.   Latar Belakang

Seiring perkembangan dan kompleksnya manajemen berbasis sekolah/madrasah yang akan selalu mengalami perubahan dan padatnya kegiatan kepemimpinan di sekolah, maka semakin banyak pula masalah-masalah yang perlu penanganan, dan melibatkan warga sekolah, baik guru, orang tua, karyawan, siswa mapun pemerintah setempat  sama-sama menyadari perlunya terobosan-terobosan yang positif agar mampu meningkatkan nilai jual sekolah/madrasah, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan semakin kondusifnya kegiatan belajar mengajar sehingga akan menghasilkan lulusan yang baik dan bisa menempati perguruan-perguruan ternama seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Keterlibatan seluruh anggota masyarakat, karyawan dan semua Civitas keluarga besar MAN 1 Bitung serta masyarakat yang peduli akan pendidikan, serta saling mengisi diantara kelebihan dan kekurangan yang ada akan menjadikan kegiatan proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik dan efektif, masyarakat merasa memiliki dan merasakan manfaat dengan adanya sekolah yang berada dilingkungannya.

Dalam hal ini wakil kepala sekolah/madrasah sebagai perantara hubungan dengan masyarakat tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa ada kerja sama dengan berbagai pihak, Humas menjadi unsur penyambung komunikasi dengan berbagai pihak dan berbagai kegiatan informas-infirmasi yang berhubungan dengan kinerja guru, pembuatan perangkat guru, dengan orang tua siswa, dengan dinas instansi  dan berbagai permasalahan yang dengan tepat bersama kepala sekolah dan unsure pimpinan yang lain saling bekerja sama dalam menjalankan kepemimpinan disekolah.

Bagaimanapun juga sekolah tidak bisa terlepas dari lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada, hubungan harus tetap dibina dengan baik, kultur dan budaya masyarakat tidak boleh bersinggungan. Bantuan dan silaturahmi dengan warga setempat, harus terus dibina, sumbangan dan santunan bagi masyarakat sekitar yang kurang mampu, adanya musibah, kematian dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya terus dibina sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah/madrasah.

Kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, RT, RW, Kepala Desa sangat diperlukan dan ditingkatkan lagi karena dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian makan akan terciptanya kondisi yang tertib, keamanan terjaga dan situasi selalu kondusif karena masyarakat merasa ikut memiliki dan peduli dengan keberadaan sekolah/madrasah tersebut.

 

B.   Dasar Hukum

1.    UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.    PP Republik Indonesia 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional

3.    UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

4.    PP Republik Indonesia 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5.    PP Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Wewenang;

6.    PP Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005;

7.    Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006;

8.    Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

9.    Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;

10. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

11. Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;

12. Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;

13. Model Pengembangan KTSP SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2013;

14. Surat Edaran Mendikbud No. 156928/MPK.A/KR/2013, tanggal 8 Nopember Tahun 2013 Perihal Implementasi Kurikulum 2013

15. Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah ;

16. Permendibud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Menengah ;

17. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Menengah ;

18. Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan Pada Pendidikan Menengah Atas ;

19. Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Infromasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013 ;

20. Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah ;

21. Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah ;

22. Model Pengembangan KTSP SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2013;

23. Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Tenaga Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

24. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

25. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

26. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

27. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;

28. Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

29. KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

30. KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

 

C.   Maksud dan Tujuan

1.     Maksud

Maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Madrasah urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu dalam menjembatani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengoptimalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuannya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.

2.     Tujuan

Adapun tujuan dari program kerja Wakil Kepala Madrasah urusan hubungan masyarakat adalah

a)    Meningkatkan kerja sama antar warga sekolah.

b)   Meningkatkan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat sekitar sehingga masyarakat merasa memiliki dan tnggung jawab keberadaan sekolah.

c)    Meningkatkan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat, komite sekolah sehingga bersama-sama berperan aktif dengan maju mundurnya sekolah.

d)   Menjalin kerjasama dengan alumni

e)    Menjaga keharmonisan hubungan dengan masyarakat sekitar sehingga keamanan sekolah dapat terpelihara dengan baik.

f)     Meningkatkan dan menumbuh kembangkan jiwa persaudaraan, kebangsaan dan persatuan

g)   Bersama dengan BP/BK Menjalin hubungan dengan perguruan-perguruan tinggi untuk meningkatkan wawasan peserta didik.

 

D.  Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah terjalinnya hubungan baik antar anggota masyarakat sekolah, masyarakat umum, lingkungan, komite, perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat, alumni dan mendia massa sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan terjalin rapi serta saling pengertian pada tahun pelajaran 2021/2022.

Ruang Lingkup bidang garapan Humas di madrasah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:

a)  Koordinasi dengan Kepala sekolah dan unsur pimpinan lain.

b)  Kerjasama dengan BP/BK dalam menangani masalah kemampuan, minat dan kekeluargaan.

c)  Kerjasama dengan warga madrasah

d)  Kerjasama dengan tokoh masyarakat

e)  Kerja sama dengan aparat pemerintahan desa

f)   Menjalin silaturahmi antar Alumni

g)  Kerjasama dengan perguruan tinggi tentang kemajuan pendidikan

h)  Mengembangkan persaudaraan  dengan lingkungan yang harmonis.

i)   Menjalin kerjasama dengan Kantin madrasah, pengurus OSIM tentang kebersihan lingkungan.

j)   Koordinasi Kontinue dengan semua unsur pimpinan dan Tenaga Administrasi madrasah

k)  Menerima tamu umum yang berkaitan dengan tugas kehumasan.

l)   Penyampaian informasi kaitan dengan Sertifikasi, Absensi guru, Libur madrasah

m)informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan guru dan persekolahan.

n)  Menuliskan berbagai informasi dipapan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinas, rapat awal tahun,  rapat kelulusan, rapat akhir tahun dan kenaikan kelas.

o)  Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.

p)  Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan.

q)  Home  visit bersama BP/BK, Wali Kelas, jika ada siswa yang sakit, atau siswa yang jarang masuk sekolah.

  

Share:

Ikuti Diklat Nasional setiap minggu

SELAMAT DATANG DI BLOG MAN 1 BITUNG

Pengunjung

Flag Counter